PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali membuka pendaftaran BPUM Tahap 3 di tahun 2021 dan pelaku usaha di wilayah Cilacap harus tahu cara daftar BPUM BRI ini.
Pengumuman ini resmi diluncurkan lengkap dengan syarat dan cara daftar BPUM BRI melalui link https://bit.ly/BPUM3KABCLP.
Bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku usaha mikro di Kabupaten Cilacap harus memperhatikan cara daftar BPUM BRI dengan benar agar bisa lolos mendpaatkan bantuan Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cair Lagi https eform bri co id bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Via BRI Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta
Sebelum tahu cara daftar BPUM BRI Kabupaten Cilacap ini pelaku usaha mikro harus memperhatikan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendaftar seperti di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai e-KTP
- Mempunyai usaha mikro
- Bukan dari golongan ASN, anggota Polri dan TNI, dan pegawai BUMN/D
- Tidak sedang menerima pembiayaan dari Bank (KUR)
Jika sudah memenuhi persyaratan seperti diatas maka segera siapkan berkas-berkas yang harus dikirimkan antara lain:
- e-KTP
- KK
- NIB-IUMK/SIUPP/SKU
- Foto usaha dengan format jpg atau pdf dengan ukuran kurang dari 500 Kb