Polres Kebumen Bubarkan Balap Liar yang Kembali Resahkan Warga, 6 Unit Motor Tanpa Plat Diamankan

29 Januari 2023, 17:19 WIB
Ilustrasi balap liar.Polres Kebumen Bubarkan Balap Liar yang Kembali Resahkan Warga, 6 Unit Motor Tanpa Plat Diamankan /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

 

PORTAL PURWOKERTO – Balap liar kembali resahkan warga Kebumen, kali ini Polres Kebumen berhasil bergerak cepat dengan mengamankan 6 unit motor dan 4 remaja di lokasi.

Polres Kebumen kembali membubarkan balap liar yang diketahui akan diadakan di batas kota masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen.

Polres Kebumen sendiri mendapatkan informasi langsung dari masyarakat mengenai balap liar tersebut.

Tak perlu waktu lama, petugas gabungan dari Polres Kebumen langsung menggelar patroli dan menyisir daerah tersebut agar aksi balap liar tidak dilakukan.

Tepatnya pada hari Sabtu, 28 Januari 2023 malam, petugas patroli Polres Kebumen berhasil menemukan lokasi para pemuda yang sedang tongkrongan menunggu dimulainya balap liar.

Sontak, para remaja yang menunggu balap liar tersebut lari setelah melihat kedatangan polisi dari Polres Kebumen.

Baca Juga: Update Berita Kebumen Hari Ini, Pembunuhan di Sruweng Kebumen dan Razia Warung Miras di Stadion Candradimuka

Aiptu Catur dari Polres Kebumen menjelaskan bahwa dari kelompok remaja tersebut ada yang berhasil diamankan dan ada yang berhasil kabur.

"Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” jelas Aiptu Catur pada Minggu, 29 Januari 2023.

“Serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar," sambungnya.

Berdasarkan informasi dari 4 remaja yang berhasil diamankan, mereka mengetahui di lokasi akan digelar balap liar dari pesan berantai WhatsApp.

Setiap kegiatan balap liar berdasarkan keterangan ada yang sekedar ingin menonton ataupun taruhan pada balap liar yang diadakan setiap malam minggu tersebut.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono juga menjelaskan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan.

Tujuan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar yang meresahkan warga.

Warga mengeluhkan balap liar lantaran menggunakan fasilitas jalan umum sebagai trek balapan sehingga sangat mengganggu.

Baca Juga: Alun Alun Kebumen Bakal Direnovasi Agar Lebih Nyaman untuk Wisata, Pusat Kuliner di Pindah di Sini

Serta suara bising dari knalpot brong yang dianggap sangat mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi balap liar.

Karena hal tersebutlah, para warga kemudian melaporkan balap liar ini kepada Polres Kebumen agar segera dibubarkan.

Berdasarkan info, 2 dari 6 kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan, dan 4 kendaraan lainnya belum diambil oleh pemiliknya sampai saat ini.

Kasat Lantas menghimbau agar para pemilik untuk segera mengambil kendaraan bermotornya di Sat Lantas Polres Kebumen.

"Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa plat nomor," imbau AKP Tejo.

Menurut dirinya, balap liar akan membuat jalan umum menjadi sangat rawan jika dijadikan arena balapan.

Karena bisa terjadi kecelakaan lalu lintas jika ada kendaraan dari arah berlawanan dan akan berakibat pada joki balap liar ataupun warga yang melintas.

Baca Juga: Pembunuhan di Sruweng Kebumen, Istri Meninggal Digolok, Suami Bunuh Diri, Tragedi Subuh 26 Februari 2023

Polres Kebumen telah lama menjadikan batas kota Kebulusan, Kebumen menjadi target penertiban balap liar.

"Semoga dengan adanya penertiban ini, kedepan tidak lagi digunakan untuk balapan secara ilegal," tandasnya. ***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler