Terungkap! Wanita Cantik Pemandu Lagu Ternyata Diperwasa Sebelum Tewas di Hotel Purwokerto, Banyumas

3 Februari 2023, 14:19 WIB
Terungkap! Wanita Cantik Pemandu Lagu Ternyata DiPerwasa Sebelum Tewas di Hotel Purwokerto /Irani Isnaeni/Portal Purwokerto/

PORTAL PURWOKERTO - Terungkap! Wanita cantik pemandu lagu asal Purbalingga ternyata dicabuli sebelum ditemukan tewas mengenaskan di Hotel Erlangga 2 Purwokerto.

Wanita cantik pemandu lagu di karaoke Purwokerto inisial I (25) yang bekerja Inul Vizta Purwokerto ditemukan tak bernyawa di Hotel Erlangga 2 Purwokerto, Kamis, 5 Januari 2023.

Korban ditemukan tidak bernyawa dan dalam keadaan mengenaskan dengan luka luka memar di sekujur tubuh di kamar nomor 16 Hotel Erlangga 2 Purwokerto.

Terungkap, korban ternyata dicabuli sebelum tewas. Adalah tersangka Roni (25) warga Purwokerto Selatan yang melakukan pencabulan serta penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal secara mengenaskan.

Pencabulan terhadap korban ini terungkap saat rekonstruksi pembunuhan di Hotel Erlangga 2 Purwokerto, siang tadi, Jumat, 3 Februari 2023.

Baca Juga: Cemburu Buta, Mantan Napi Lakukan Pembunuhan Pemandu Lagu di Hotel Purwokerto, Banyumas, Sampai Meregang Nyawa

Saat rekonstruksi, tersangka memperagakan kejadian demi kejadian saat korban masih dalam keadaan sehat hingga ditemukan tak bernyawa di Hotel Erlangga 2 Purwokerto.

Saat di Hotel Erlangga 2 Purwokerto terungkap tersangka melakukan tindakan pencabulan saat korban sudah dalam keadaan lemas tak berdaya akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka.

"Saat di hotel ini, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban dan karena korban sudah lemas, tersangka tidak sampai melakukan persetubuhan," ujar Kanit 1 Penyidik Polresta Banyumas, Iptu Yusuf Triwiyanto, saat ditemui Portal Purwokerto di tempat rekonstruksi, tadi siang.

Lebih lanjut Yusuf menambahkan tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama yakni pembunuhan. Oleh karena itu akan dikenakan pasal berlapis.

Tersangka Roni yang tidak lain adalah pacar korban dikenal tiga pasal berlapis dengan ancaman hukuman sekitar 20 tahun penjara.

Baca Juga: Terungkap Identitas Pelaku yang Menghabisi Nyawa Pacar Wanita nya di Hotel Purwokerto dengan Motif Cemburu

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka melakukan penganiayaan berulangkali terhadap korban. Penganiayaan dilakukan di Inul Vizta dan Terminal Bulupitu Purwokerto.

Setelah dianiaya di terminal, tersangka bersama teman temannya kemudian membawa korban ke Hotel Erlangga 2 Purwokerto pada malam hari.

Korban yang sudah dalam keadaan lemas tersebut tidak berdaya dan hanya terkapar di tempat tidur. Melihat pacarnya tidak berdaya, tersangka lantas melakukan pencabulan ke arah alat vital korban.

Korban yang lemas tidak dapat berbuat apa apa. Hingga kemudian tersangka berniat menciumnya namun terhenti lantaran mengetahui korban sudah tidak bernyawa.

Pada hari Kamis 5 Januari 2023 sekitar Pukul 03.00 WIB tersangka lantas kabur dan meninggalkan korban sendirian di kamar nomor 16 Hotel Erlangga 2 Purwokerto.

Ia kabur ke rumah temannya di daerah Cirebon Jawa Barat. Namun pelariannya tidak berbuah manis, Polresta Banyumas bekerjasama dengan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Polres Cirebon akhirnya berhasil menangkap tersangka.***

 

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler