PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas gagalkan aksi anggota geng motor yang menamakan dirinya Enjoy Warok, pada Minggu 19 Februari 2023. Penangkaoan setelah kabar viral ada pertarungan senjata tajam antar geng motor di Wangon Banyumas.
Informasi viral di medsos ada orang geng motor yang akan melakukan open fight atau pertarungan terbuka dengan senjata tajam di wilayah Banyumas pada Minggu dinihari membuat masyarakat Wangon resah.
Warga Wangon kemudian melaporkan informasi viral pertarungan antara geng motor ke Polres Banyumas, Pada Minggu dini hari aparat langsung melakukan penangkapan.
Sebanyak 21 orang anggota sebuah geng motor yang akan membuat keributan di wilayah Wangon, Banyumas langsung diamankan pada dini hari sekitar pukul 03.00. Ke 21 anggota geng motor berasal dari Wangon, Ajibarang dan Pekuncen, mereka menamakan diri sebagai Enjoy Warok dalam grup WA.
Dari tangan anggota geng motor, polisi telah menyita barang bukti delapan buah senjata tajam seperti celurit, samurai dan linggis.
Kapolres Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi menyatakan untuk kasus yang viral di masyarakat terkait geng motor, pihaknya berhasil menangkap sejumlah anak muda yang merupakan pelaku geng motor.
"Ada 21 orang yang ditangkap dan mengamankan barang bukti delapan senjata tajam, berupa celurit, samurai dan linggir," jelas Kasat Reskrim.
Anggota geng motor ini ditangkap karena mengajak geng motor dari wilayah lain di luar Banyumas untuk melakukan pertarungan terbuka dan membuat keributan di wilayah Banyumas.
“Dari informasi yang ada di medsos dan viral tersebut, membuat resah warga, mereka kemudian menghubungi Polres Banyumas, bersama dengan Polsek Wangon kami melakukan patroli,” tambahnya.
Saat patroli dijumpai gerombolan geng motor yang berada di salah satu bengkel. Pihaknya segara melakukan penyitaan senjata tajam dan mengkpan pemiliknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ajakan untuk membuat keributan di Banyumas atas ide geng motor di Banyumas yang menamakan Enjoy Warok. Mereka mengajak geng motor asal Cilacap untuk menghadapi geng motor dari wilayah lain.
Namun permintaan geng motor Banyumas di tolak geng motor Cilacap dan tidak jadi bergabung. Mereka memang belum sampai membuat keributan tapi masyarakat yang resah melapor ke Polsek Wangon.
Kompol Agus mengatakan polisi akan akan mendalami Enjoy Warok ini geng motor seperti apa karena sudah sampai mengajak pertarungan terbuka. Motifnya akan didalami lebih lanjut karena melalui Whatsapp, geng motor berani melakukan open fight.
"Keberadaan mereka juga sudah meresahkan masyarakat karena pada Minggu dini hari juga ada seorang warga yang melapor kaca jendela rumahnya pecah dilempari. Pelakunya diduga dari geng motor tersebut," imbuh Kompol Agus.
Baca Juga: Jual Ribuan Obat Psikotropika, Warga Sidareja Diamankan Polresta Cilacap
Dari 21 orang geng motor asal Banyumas yang ditangkap, sebagian masih pelajar. Dua diantaranya sudah dewasa. Atas perbuatannya mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.***