Polsek Kembaran Amankan 8 Remaja di Kembaran Banyumas, Diduga Akan Perang Sarung

26 Maret 2023, 20:31 WIB
Polsek Kembaran Amankan 8 Remaja di Kembaran Banyumas, Diduga Akan Perang Sarung /PORTAL PURWOKERTO /Humas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO- Polsek Kembaran Kabupaten Banyumas amankan 8 remaja di Desa Pliken Kecamatan Kembaran, Banyumas. Sejumlah remaja tersebut diduga akan melakukan perang sarung tadi pagi, Minggu 26 Maret 2023.

Delapan remaja tanggung yang berumur 16 hingga 19 tahun itu tidak berkutik ketika Polsek Kembaran memaksa mereka masuk ke mobil petugas kepolisian. Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kembaran.

Barang bukti berupa tas yang berisi 9 buah sarung turut diamankan beserta ke 8 remaja tersebut. Mereka tampak tertunduk lesu ketika petugas membawanya ke Mapolsek Kembaran.

Penangkapan 8 remaja yang akan tawuran perang sarung tersebut berasal dari laporan masyarakat. Laporan itu berisi informasi bahwa usai solat Subuh, di Grumbul Beber ikut Desa Pliken Kecamatan Kembaran akan digunakan untuk perang sarung oleh sekelompok remaja dari berbagai tempat.

Baca Juga: Ribuan Petasan Siap Edar Berhasil Diamankan Polresta Banyumas, Dua Warga Kendal Ikut Ditangkap

Sekelompok remaja tersebut disinyalir berasal dari berbagai wilayah. Yakni dari Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat, Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur, Desa Tambaksari Kidul dan dari Ledug Kecamatan Kembaran.

Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP. Mereka menemukan sekelompok remaja yang sedang mencari lawan untuk diajak perang sarung. Para remaja tersebut sudah mempersiapkan masing-masing sarung yang sudah diikat ujungnya (bundel).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Kembaran AKP Beny Timor Prasetyo mengungkapkan modus perang sarung antar remaja tersebut.

"Modusnya adalah para pelaku mencari lawan antar desa untuk diajak perang sarung dengan peraturan sarung tidak boleh diikat dengan batu, setelah berhadap hadapan, sepakat hitungan ke 3 baru dimulai perang sarung", ungkap AKP Beny Timor Prasetyo.

Baca Juga: 1.376 Botol Miras dan 289 Liter Ciu Diamankan Polresta Cilacap pada Operasi Pekat Ramadhan 2023

Lebih lanjut ia menambahkan tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Hal ini dikarenakan petugas datang tepat waktu dan berhasil menggagalkan perang sarung antar remaja desa tersebut.

Para remaja yang diamankan di Mapolsek Kembaran diberikan pembinaan dan pengarahan. Kemudian mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Perang sarung selama bulan puasa Ramadhan ini memang kian marak. Para orangtua diminta untuk mengawasi pergaulan putra putrinya selama bulan Ramadhan ini terutama usai shalat Subuh.

Untuk mengantisipasi perang sarung tidak terjadi lagi, Kapolsek Kembaran akan meningkatkan patroli selepas subuh di tempat yang sering menjadi titik kumpul para remaja.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Polresta Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler