Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Sawah Cilacap: Motifnya Gegara Cemburu Ditinggal Tunangan

24 Juni 2023, 11:01 WIB
AS (24) warga Desa Menganti, Kesugihan Cilacap yang menjadi tersangka pembunuhan wanita yang ditemukan di sawah, Kesugihan pada Jumat, 23 Juni 2023.* /dok Humas Polresta Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di areal sawah jalan Tawes, Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat 23 Juni 2023.

Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 12 jam di rumah pelaku. 

Adanya penemuan jasad tanpa busana di tengah areal persawahan yang berada di RT 3 RW 6 Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, menghebohkan warga, pada Jumat pagi.

Mayat berjenis kelamin perempuan yang diketahui bernama Resti Linda Rohyana (19) warga Desa Menganti ini separuh tertutup lumpur dan jaket warna biru.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Sawah Jalan Tawes Cilacap, Korban Pembunuhan! Ini Kronologinya

 

Jasad wanita ini diketahui petani yang sedang bekerja di sawah tersebut sekitar pukul 7.30 WIB. Taswen, warga Menganti, salah satu petani yang mengetahui keberadaan jasad wanita di sawah.

Taswen mengatakan jika dia datang ke sawah pada pukul 6.00 WIB. Saat turun ke sawah dia terkejut ada bekas seretan hewan atau barang. Bahkan dia sempat mengira jika ituu jejak ular. 

"Rumput-rumput itu sudah tersingkap, saya kira bekas ular besar lewat, saya sempat takut jadi ngomong ke (warga) lain buat ngecek," katanya.

Meski sempat tahut juga, petani lainnya akhirnya melakukan penelusuran, hingga menemukan gundukan tanah, di tengah sawah dengan mayat di bawahnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kesugihan Tertangkap? Sadis! Korban Dianiaya, Dirudapaksa dan Diseret ke Sawah

"Dari dada ke kepala tertutup lumpur, bagian perutnya kelihatan, terus perut ke bawah ditutupi jaket biru, bagian kakinya ngga ketutup semua," ujarnya.

Warga pun melaporkan penemuan mayat di tengah sawah ini kepada Polresta Cilacap. Masyarakat yang penasaran juga berdatangan ke lokasi kejadian.

Polisi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Usai melakukan olah TKP, jasad dievakuasi dan dibawa ke RSUD Cilacap untuk pemeriksaan visum kepada jasad perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan visum, dan luka-luka yang terdapat pada mayat, perempuan itu adalah korban pembunuhan.

Baca Juga: Polresta Cilacap Bongkar Kasus Perdagangan Manusia di Cilacap dengan Modus Ini

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Any Sugiarto mengatakan jika pelaku merupakan mantan kekasih korban, berinisial AS (24) yang masih warga Desa Menganti Kecamatan Kesugihan.

"Pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah jasad perempuan di temukan di sawah, pelaku diamankan di rumahnya," ujar Kapolresta Cilacap, Sabtu, 24 Juni 2023.

Kronologis Kejadian

Kapolresta Cilacap mengungkap kronologis kejadian pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan di sawah tersebut. Awalnya, pada Kamis, 22 Juni 2023, skeitar pukul 16.30 WIB, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. 

Baca Juga: Penjual Obat Terlarang di Cilacap Digrebek Polisi, Barang Bukti Ratusan Butir Obat Disita

Korban pun datang ke rumah tersangka yang tinggal sendirian. Keduanya pun ngobrol, dan pelaku mengaku cemburu karena korban telah bertunangan dengan laki-laki lain. 

"Tersangka ini cemburu dan kecewa, kemudian terjadi cekcok dan tersangka memukul pelipis mata sebelah kiri korban penggunakan tangan kiri sebanyak tiga kali," katanya.

Tidak hanya itu, setelah tergeletak pelaku menginjak korban pada bagian leher dengan telapak kaki kiri, hingga lemas. Tersangka mengecek denyut nadi korban namun sudah tidak ada. 

Tersangka kemudian mandi pada pukul 22.00 WIB, dan kemudian menyetubuhi korban yang sudah meninggal dunia. Tersangka sempat tidur di kamar sebelah. Selanjutnya pada Jumat dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB, korban dibawa ke area persawahan belakang rumahnya yang jaraknya kurang dari 500 meter. 

"Korban yang sudah tewas di sered dengan posisi terlentang, setelah sampai di area persawahan korban di timbun dengan tanah sawah lalu korban di tinggalkan," katanya.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Cilacap-Purwokerto Ditangkap BNNK Cilacap, Amankan Barang Bukti 27,8 Gram Sabu

Kapolres mengatakan jika penangkapan ini dilakukan, setelah dilakukan olah TKP, yang didapati adanya jejak seratan korban yang diduga untuk membawa korban ke area persawahan, dan adanya jejak yang di duga untuk membawa korban ke area persawahan.

Selanjutnya jejak tersebut di telusuri dan berhenti di salah satu rumah yang ditinggali tersangka. Saat dilakukan penggledahan terhadap rumah tersebut, didapati barnag bukti HP milik korban yang di timbun di salah satu ruangan sebelah kamar mandi.

"Motifnya karena cemburu korban bertunangan dengan laki laki lain," kata Kapolresta Cilacap.

 

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasa 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana minimal 15 tahun penjara.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler