PORTAL PURWOKERTO - Seorang pengedar narkotika diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap. Pelaku berinsial SG (43) warga Cilacap merupakan jaringan narkotika di Cilacap dan Purwokerto.
Pengedar narkotika ini diamankan diamankan petugas BNNK Cilacap pada Minggu 11 Juni 2023 sore. Petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
Tersangka diamankan petugas saat mengendarai mobilnya di sekitar wilayah Cilacap Selatan.
Kepala BNNK Cilacap Agustinus Widdy Harsono mengatakan, jika penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi pengedar yang tengah melintas di Cilacap.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggledahan, didapati barang bukti narkoba pada pelaku.
"Petugas mendapati ada sembilan bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi dugaan Narkotika Golongan I jenis Sabu yang masing-masing beratnya kurang lebih 0,5 gram yang disimpan di dalam saku celananya," kata Kepala BNNK Cilacap pada rilis yang dikirimkan, Kamis, 15 Juni 2023.
BNNK Cilacap pun melakukan pengembangan kasus tersebut, berdasarkan keterangan tersangka SG dan foto dari handphone tersangka diketahui bahwa masih ada Narkotika jenis Sabu yang disimpan.
Barang bukti ini didimpan tersangka di beberapa tempat di Cilacap dan Purwokerto, dengan ukuran masing-masing memiliki berat antara 0,5 gram dan satu gram.