Kantor Dispenda dan Diperkin Banyumas Ditutup, 2 PNS Tertular Covid 19, Waspadalah

- 24 November 2020, 15:52 WIB
Simulasi penganan pasien COVID-19 di RSU Margono Soekarjo Purwokerto Banyumas Jawa Tengah
Simulasi penganan pasien COVID-19 di RSU Margono Soekarjo Purwokerto Banyumas Jawa Tengah /Evi Yanti /Portal Purwokerto

Task Force tugasnya mengendalikan kerumunan masyarakat yang berpotensi mempercepat penularan Covid-19. Untuk memperlancar kerja Satuan Tugas, Husein  akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugasnya.

“Dengan adanya DK Bupati maka Task Force memiliki keberanian dalam menjalankan tugas membubarkan kerumunan atau segala kegiatan masyarakat yang berpotensi untuk menularkan virus corona,”jelas Husein. 

Bahkan, kata dia, pihaknya juga akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Banyumas terkait dengan tata cara membubarkan kerumunan. Sehingga nantinya bisa ada pegangan aturan bekerja. ***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x