Mudarat, Libur Panjang Malah Nambah Kasus Covid 19, Bukan Sumbang Perbaikan Ekonomi

- 24 November 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi liburan
Ilustrasi liburan /PRFM

 

PORTAL PURWOKERTO- Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun. Libur panjang tidak memberikan perbaikan ekomoni tapi sebaliknya menambah jumlah kasus Covid.

Hak tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi karena tidak terjadi konsumsi tapi justru menambah jumlah kasus COVID-19.

“Ini yang libur panjang ini dalam suasana COVID menimbulkan dampak yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” kata Sri Mulyani ketika memaparkan APBN Kita edisi November 2020 di Jakarta, Senin dikutip Portal Purwokerto Selasa 24 November 2020.Baca Juga: Polsek Kemranjen Bubarkan Kerumunan Pertunjukkan Kuda Lumping di Pesta Sunatan  

Oleh karena  harus hati-hati melihatnya, dengan adanya libur panjang, masyarakat tidak melakukan aktivitas ekonomi. “ tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus COVID,” katanya Menurut Menkeu, pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pada Oktober tahun ini, lanjut dia, jumlah hari kerja mencapai 23 hari sedangkan tahun ini 19 hari kerja karena adanya libur panjang

Namun, konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun, sehingga dampaknya ke sektor produksi juga menurun dan sektor konsumsi ternyata tidak terjadi kenaikan.Baca Juga: Heboh Polda Metro Jaya Banjir Karangan Bunga Dukung Pencopotan Baliho Rizieq Shihab

Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus COVID kembali naik.

“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain,” imbuhnya.

Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19, Umumkan Jakarta Alami Peningkatan Kasus Covid-19, Akibat Acara Petamburan?

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x