PORTAL PURWOKERTO-Tujuh anggota Polsek Kemranjen Polresta Banyumas Jawa Tengah, membubarkan kerumunan massa di acara pertunjukan kuda lumping di pesta sunatan warga Desa Pageralang Kecamatan Kemrajen Senin sore , 23 November 2020.
Pertunjukan kuda lumping dalam rangka hajatan sunatan berlangsung dihalaman rumah Madsunardi Rt 1 RW 14 Desa Pageralang. Kesenian tradisional digelar sekitar pukul 14.00, dipenuhi penonton.
Diperkirakan ada 300 orang warga yang memenuhi halaman pemilik rumah. Ditengah ramainya pertunjukan tiba tiba datang tujuh orang anggota Polsek Kemrajen, yang akan membubarkan kerumunan di tengah hajatan.Baca Juga: Ada Klaster Buruh Rambut, Rumah Sakit Penuh, Pemkab Purbalingga Siapkan Ruang Isolasi Darurat
Dengan menggunakan pengeras suara Kapolsek Kemranjen AKP Supardi meminta agas massa segara membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. “Tolong segera membubarkan diri, kami atas nama undang undang, atas perintah bupati, dan dalam rangka menangani Covid 19 masyarakat dilarang berkerumun, tolong membubarkan diri,” kata Kapolsek melalui pengeras suara saat memimpin pembubaran hajatan dan pertunjukan kuda lumping.
Dia menambahkanm siapa yang tidak membubarkan diri dan tidak mengenakan masker atau melanggar protokol kesehatan akan dibawa ke Polsek Kemranjen.
Supardi menambahkan, diperkirakan ada sekitar 300 orang yang berkerumun menonton kuda lumping.Baca Juga: Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Purwokerto Positif Covid-19, Pelayanan Terbatas
Pembubaran kerumunan dilaksanakan setelah Bupati Banyumas Ahmad Husein melalui video TV di akun instagram @achmad Husein mengumumkan jika wabah Covid 19 Banyumas sedang tidak terkendali. Husein menyebut bulan November ini, mengalami peningkatan, sampai hari ini ditemukan 554 kasus pasien positif virus corona.
“Perhari rata-rata ada tambahan pasien Covid 19 sebanyak 25 orang dan tiga orang meninggal dunia,” kata Husein dikutip Portal Purwokerto, Senin.
Pemkab Banyumas kata Bupati, telah melakukan langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran virus corona. Pemkab memutuskan untuk menutup semula lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.Baca Juga: Covid 19 Banyumas Tidak Terkendali, Wisata Out Door Dikelola Pemerintah Tetap Buka
Mulai hari ini Senin 23 November, Pemkab kata Bupati menutup semua lokasi wisata yang ada di Banyumas.