Polsek Kemranjen Bubarkan Kerumunan Pertunjukkan Kuda Lumping di Pesta Sunatan

- 23 November 2020, 20:35 WIB
Polsek Kemranjen Polresta Banyumas Jawa Tengah membubarkan hajatan dan pertunjukan kuda lumping di tempat hajatan sunatan Desa Ageralang Senin 23 November 2020
Polsek Kemranjen Polresta Banyumas Jawa Tengah membubarkan hajatan dan pertunjukan kuda lumping di tempat hajatan sunatan Desa Ageralang Senin 23 November 2020 /Istimewa/

Hajatan juga dilarang, namun akad nikah diperbolehkan dengan pembatasan ketat. “Hajatan tidak boleh akan tetapi akan nikah dipersilahkan tapi terbatas maksimal 25 orang,” tegas Husein.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah