Dilaporkan Bawaslu Karena Diduga Tidak Netral, Kadinsos Purbalingga: Saya Kan Dipanggil Komunitas

- 28 November 2020, 11:33 WIB
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020.
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020. /Lensa Purbalingga/Kurniawan

Karena sebagai ASN harus netral dalam pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2020.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Bawaslu untuk memproses oknum ASN tersebut menurut perundang-undangan yang berlaku.

"Kami meminta kepada Polisi dan kejaksaan untuk turun tangan, menyelidiki kasus ini. Karena, sangat rentang ditumpangi kampanye," pintanya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat malam 27 November 2020, Kadinsos Purbalingga, Raditya Widayaka mengatakan bahwa kedatagannya karena diundang bukan inisiatif sendiri.

Baca Juga: Curhat Putus dari Devina Ciputri, Ade Londok: Rasa Sayang Mang Ade tuh Lebih Besar

Dia pun tidak mengetahui kalau ia datang ke posko pemenangan. Setahunya hanya diundang oleh komunitas kerumah.

"Saya datang kan dipanggil oleh komunitas, tidak tahu kalau itu posko pemenangan. Saya juga tidak memakai fasilitas dinas," katanya.

Radit menjelaskan, pada saat Menteri Sosial (Mensos) datang ada pengajuan proposal dari beberapa komunitas.

Kami dipanggil ke Kemensos untuk mengambil bantuan tersebut. Kami dari dinas kan tidak tahu bantuan dari mana. "Kami hanya dipanggil untuk mengambil bantuan untuk komunitas," tuturnya.

Baca Juga: BST KPM masih Banyak , Ayo Dorong Bupatimu Ajukan Bantuan ke Kemensos

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah