PORTALPURWOKERTO- Jelang 11 hari menuju Pilkada Purbalingga, Kepala Dinas Sosial Purbalingga, Raditya Widyaka dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas ASN, Jumat 27 November 2020.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim. Ia mengakui adanya laporan dari tim pemenangan paslon nomor urut 1 tersebut.
Akan tetapi, pihaknya bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. "Baru saja dilaporkan, jadi masih kami periksa," ujar dia.
Baca Juga: Duh, Pria Purbalingga Nekat Maling Klenteng Ho Tek Bio, Curi Besi Beton hingga Uang Kotak Sumbangan
Pelaporan ini dilakukan oleh Ketua tim pemenangan didampingi kuasa hukum paslon nomor urut 1, Ozi-Jeni, Adi Yuwono.
Adi mengatakan, dugaan pelanggaran ini bisa saja terjadi karena Kadinsos diketahui mendatangi posko pemenangan paslon nomor urut 2 di Kalimanah, Purbalingga.
"Kadinsos menyampaikan program di Posko tersebut. Ada indikasi tidak netral," kata Adi didampingi tim kuasa hukum 01, Sugeng Riyadi, seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Lensa Purbalingga: Diduga Tidak Netral, Kadinsos Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu
Adi menjelaskan, sebagai ASN tidak dibenarkan datang ke posko pemenangan untuk menjelaskan program yang bisa ditumpangi kampanye.
Baca Juga: 10 Ramalan Denny Darko Soal Habib Rizieq, Anies Baswedan Dibalik Semua Polemik?