Baca Juga: Ketakutan Terpapar Virus Corona, Kim Jong Un Disuntik Vaksin dari Tiongkok
“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp20 juta, dan uang tersebut habis digunakan untuk berjudi online,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan sub Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman aling lama 4 taun penjara.***