PORTAL PURWOKERTO - Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Sadiyanto, menyatakan bahwa Kabupaten Banyumas lagi-lagi masuk ke dalam zona merah Covid-19.
Sadiyanto mengkonfirmasi bahwa Kabupaten Banyumas masuk zona merah pada Jumat, 4 Desember 2020 melalui laman Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, 18.629 Calon Pemilih Terancam Hak Pilihnya, Ganjar Cetak Segera, Tunggoni
Ia mengatakan kasus positif Covid-19 di wilayah Banyumas mencapai 2.354 kasus dengan kesembuhan 1.304 yang menyebabkan Kabupaten Banyumas masuk kembali ke zona merah Covid-19.
Untuk angka mortality, Sadiyanto menjelaskan, Banyumas masuk ke angka 4,07 persen yang begitu dekat dengan batas maksimal kewajaran mortality rate WHO yakni 5 persen.
Baca Juga: Penahanan Ustadz Maaher Diperpanjang Selama 20 Hari di Rutan Bareskrim Untuk Pemeriksaan Lanjutan
Zona merah Kabupaten Banyumas juga disumbangkan oleh angka positivity rate yakni di angka 8,41 persen dimana positif rata-rata untuk kasus Covid-19 berjumlah 111 kasus setiap harinya.
Ditambah lagi, angka kematian per harinya Di beberapa hari belakangan mencapai 7 orang namun Sadiyanto mengatakan bahwa kematian tersebut juga diikuti dengan komorbid atau penyakit penyerta si pasien Covid-19 yang berusia diatas 50 tahun.
Baca Juga: Bakal Bikin Gegetan, Sinopsis Start-Up Episode 15, Do San dan Dal Mi Bikin Kesepakatan, Apa Itu?
Penyakit penyerta antara lain diabetes, gagal ginjal, jantung, asma, kelainan darah dan penyakit berat sejenisnya.