Gegara Masuk Zona Merah, Kepala Dinkes dan Bupati Banyumas Imbau Pake Masker di Dalam Rumah

- 4 Desember 2020, 17:59 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto saat mengumumkan kondisi terkini Covid-19 di Kabupaten Banyumas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto saat mengumumkan kondisi terkini Covid-19 di Kabupaten Banyumas /Instagram @ir_achmadhusein


PORTAL PURWOKERTO - Kabupaten Banyumas masuk zona merah kembali pada Jumat, 4 Desember 2020 yang diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, Sadiyanto.

Dengan jumlah total kasus Covid-19 mencapai 2.354 dan hanya separuh dari angka tersebut dinyatakan sembuh, 1.304 pasien, menyebabkan Kabupaten Banyumas masuk zona merah kembali.

Dalam keterangan Sadiyanto di laman Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein, ia mengatakan kasus kematian karena Covid-19 mencapai 7 kasus tiap harinya.

Baca Juga: Merah lagi, Merah Lagi, Banyumas Resmi Masuk Zona Merah Covid-19, 111 Kasus Covid-19 Per Hari

"Meninggal (Karena Covid-19) rata-rata 7, dan rata-rata berusia diatas 50 tahun dan dengan komorbid," Kaya Sadiyanto.

Untuk menghindari dampak yang lebih buruk dari yang saat ini terjadi, Sadiyanto mengajak dan menghimbau warga masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas untuk tetap menggunakan masker baik didalam maupun diluar rumah.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, 18.629 Calon Pemilih Terancam Hak Pilihnya, Ganjar Cetak Segera, Tunggoni

"Yang didalam rumahnya ada orang dengan komorbid, maka saat berada didalam dan diluar rumah untuk selalu menggunakan masker," ujarnya.

"Semua penghuni rumah menggunakan masker wa bil khusus yang komorbid," lanjutnya.

Hal senada juga telah dikatakan oleh Bupati Banyumas saat mengumumkan pengetatan kembali wilayahnya pada bulan November lalu.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah