Dua Kasus Narkoba Terkuak Dalam Waktu Seminggu di Purbalingga

- 23 Desember 2020, 07:53 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti sabu.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu. /Tribratanews Purbalingga/

"Dari tersangka RST diamankan dua paket sabu masing-masing seberat 0,82 gram dan 0,30 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp. 600 ribu hasil penjualan sabu,” kata Sopanah seperti yang dikutip dari Tribratanews Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah