Dua Kasus Narkoba Terkuak Dalam Waktu Seminggu di Purbalingga

- 23 Desember 2020, 07:53 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti sabu.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu. /Tribratanews Purbalingga/

PORTALPURWOKERTO- Dua kasus narkoba berhasil terkuak dalam waktu seminggu oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga.

Wakapolres PurbaIingga Kompol Sopanah dalam keterangannya, didampingi Kabag Ops AKP Pujiono dan Kasat Reserse Narkoba Iptu Mufti Is Efendi mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan dua tersangka pada kasus tersebut.

Ada dua kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan lokasi yang berbeda. Kasus pertama terungkap pada 30 November 2020 di sebuah minimarket kecamatan Bukateja, Purbalingga.

Baca Juga: Viral, Tertipu Tiket Bodong, Wanita Tuna Netra Bisa Pulang Karena Bantuan Polisi Polres Purbalingga

Warga Purwareja Klampok, Banjarnegara berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,34 gram yang terdiri dari dua paket.

"Dua paket sabu ini ditemukan di dalam saku celana yang dipakai tersangka saat penangkapan," ujar Sopanah.

Setelah melalui proses pemeriksaan, PBW mengaku mendapatkan sabu melalui online. Sabu kemudian dipakai bersama dengan teman-temannya.

Sementara itu kasus kedua terungkap pada 5 Desember 2020 dengan barang bukti sabu seberat dua gram.

Baca Juga: Rumah Terisolir, Warga Desa Jingkang Purbalingga Masih Mengungsi

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x