Update Covid-19 di Banyumas: 3.782 Kasus Positif Covid-19 per Hari Ini

- 6 Januari 2021, 20:53 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein
Bupati Banyumas Achmad Husein /Evi Yanti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pada Rabu, 6 Januari 2021, Banyumas Raya dikabarkan akan melaksanakan PSBB Jawa-Bali serentak dengan wilayah lain di tujuh Provinsi di Jawa dan Bali.

Hal ini dikarenakan wilayah tersebut memenuhi kriteria untuk ditetapkan PSBB Jawa-Bali yang memaksa Pemerintah Daerah kembali melakukan pengetatan di seluruh wilayahnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Daerah Banyumas mengenai penanganan Covid-19 dilaman situs banyumaskab.go.id, hingga hari ini, 6 Januari 2021, tercatat 3.782 kasus positif Covid-19. 

Baca Juga: Ini Alasannya Mengapa Banyumas Raya Masuk Wilayah PSBB Jawa-Bali

Sebanyak 855 kasus merupakan kasus aktif positif Covid-19 dengan 299 pasien dirawat di Rumah Sakit dan 517 orang melakukan isolasi mandiri serta 39 orang melakukan isolasi terpusat.

Sedangkan jumlah kematian hingga hari ini tercatat sebanyak 173 kasus meninggal karena Covid-19 atau 5 persen mortality rate. Untuk kasus sembuh dari Covid-19, tercatat 2.754 kasus atau 73 persen.

Baca Juga: Setop Nongkrong Dulu, Ini Kegiatan yang Dilakukan Selama PSBB Jawa-Bali

Tercatat sebanyak 3.456 suspek yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Suspek merupakan orang yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celcius atau memiliki riwayat demam disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernafasan seperti batuk/sesak napas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi.

Baca Juga: Penuhi Sejumlah Parameter, 7 Provinsi di Jawa-Bali Diberlakukan PSBB Mulai 11-25 Januari 2021

Suspek juga termasuk orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19 pada 14 hari terakhir.

Kecamatan terbanyak suspek tersebut yakni Kedungbanteng tepatnya di Kelurahan/Desa Karangnangka dengan total suspek 15 serta Kecamatan Pekuncen di Kelurahan/Desa Cikembulan dengan total 13 suspek.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Rabu, 6 Januari 2021, Vimesh Ingin Menikahi Radha, Bagaimana dengan Krishna?

Masuknya Banyumas Raya dalam PSBB Jawa-Bali selama 14 hari di Januari 2021 ini merupakan kabar yang mengejutkan bagi masyarakat Banyumas.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x