Gara Gara Bangkai Ayam, Tetangga Dendam dan Tega Tebas Ibu dan Balita Dengan Pedang di Kebumen

- 11 Januari 2021, 15:36 WIB
Anggota Polres Kebumen menunjukkan barang bukti pedang yang digunakan untuk menyabet ibu dan balita
Anggota Polres Kebumen menunjukkan barang bukti pedang yang digunakan untuk menyabet ibu dan balita /Polres Kebumen/

PORTAL PURWOKERTO -  Ibu dan balita, warga Desa Karangsari Kecamatan Kutowinangun Kebumen terluka parah akibat ditebas pedang tetangganya, yang ngamuk gara gara bangkai ayam.

Korban DW (32) mengalami luka di bagian jidat dan kepala bagian belakang, sedangkan anaknya yang masih balita harus kehilangan jemari tangan kiri akibat ditebas pelaku.

Ibu dan anak saat ini  menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.

Tersangka adalah seorang laki-laki berinisial WA (34) tetangga korban diamankan. Dari tangan WA polisi mengamankan pedang yang berlumuran darah.

Baca Juga: Doakan Penumpang dan Kru Pesawat Sriwijaya Air yang Hilang Kontak Melalui Sholat Ghaib, Ini Caranya

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto menyebut,  peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, Minggu 10 Januari 2021.

"Berdasarkan keterangan saksi di TKP, tersangka dengan membawa pedang, mendatangi rumah korban dia mencari suami DW.

Namun yang dicari di dalam rumah tidak ada, WA hanya menemukan istri dan dua anaknya.

Karena dendam kusumat, WA sudah gelap mata pedang yang seharusnya akan digunakan untuk suami WA diarahkan kepada korban dan balitanya.

Baca Juga: Rapid Antigen Reaktif 8 Calon Penumpang Sriwijaya Air asal Purwokerto Lolos dari Maut, Kenapa Bisa

Tersangka seperti kesetanan, marah-marah mencari suami korban. Tersangka mengancam akan membunuh suami korban jika ketemu.

“ Awalnya yang dicari suami korban. Karena tidak ada, istri dan anak menjadi sasaran," jelas Iptu Sugiyanto, Senin 11 Januari. 2021.

Saat WA mengamuk  anak pertama korban yang berusia 10 tahun lolos dari maut, dia lari keluar rumah sambul menjerit jerit meminta tolong.

 Mendengar suasana gaduh di rumah korban, warga berkumpul dan berusaha menghentikan aksi brutal tersangka.

Baca Juga: KRI Rigel Temukan Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Langsung Dievakuasi ke JICT

Saat berhasil ditangkap warga WA menjadi bulan bulanan massa, dikeroyok puluhan warga yang marah melihat kebrutalan tersangka.

Polisi segera datang mengamankan tersangka,  namun WA terlanjur bonyok dihajar massa.

"Kita diuntungkan kecepatan pelaporan. Sehingga kita bisa segera datang ke lokasi mengamankannya dari warga yang marah. Sedang korban dilarikan ke rumah sakit," terang Iptu Sugiyanto.

Korban Balita dirujuk dilarikan ke RS Margono sedang Ibunya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kesal dengan suami korban, karena sering menuduh membuang bangkai ayam ke atap rumahnya.

Baca Juga: Jadwal Program Acara GTV, 11 Januari 2021, Jangan Lewatkan Keseruan Sasuke Ninja Warrior Indonesia

Karena tuduhan itu, tersangka emosi kepada suami korban.

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo mengungkapkan saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan.

"Tersangka masih kita periksa. Saat ini sudah di Sat Reskrim Polres Kebumen," ungkap AKP Afiditya.

WA dikenakan Pasal 80 UU perlindungan anak dan Pasal 353 KUH Pidana tentang penganiayaan yang direncanakan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara. ***

 

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x