Baca Juga: Meledak, Kasus Covid di Jateng Tembus Rekor Nasional, Catat Kasus Aktif 25.800 .
Selain itu, dalam unggahan tersebut, Satlantas Polres Purbalingga juga melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah pasar hewan.
Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan polisi bersama personel TNI, Satpol PP, dan Dinkes Purbalingga. Berdasarkan Surat Edaran Bupati (SE) Nomor 300/0201 Tentang PPKM Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: JKT48 Luluskan 26 Membernya, Ada Nama Afiqah, dan Yori yang Bikin Trending di Twitter
PPKM atau PSBB Purbalingga berlangsung mulai 11-25 Januari 2021 mendatang dengan beberapa aturan pembatan kegiatan masyarakat yang telah diberitakan sebelumnya di Portal Purwokerto.***