Tanggulangi Sampah yang Kian Menggunung, Pemkab Banyumas Siap Operasikan 6 TPST Baru

- 19 Januari 2021, 17:03 WIB
Bupati Banyumas membuka 6 TPST untuk menanggulangi masalah sampah di wilayah Banyumas
Bupati Banyumas membuka 6 TPST untuk menanggulangi masalah sampah di wilayah Banyumas /Pemkab Banyumas


PORTAL PURWOKERTO - Masalah sampah di Indonesia termasuk Kabupaten Banyumas memang menjadi polemik tersendiri.

Menyoal pengelolaan sampah yang tak kunjung usai membuat masalah ini semakin pelik begitu juga di wilayah Banyumas.

Penolakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dilakukan masyarakat membuat Pemerintah Kabupaten Banyumas putar otak mencari solusinya.

Baca Juga: Respon Terapi Konvalesen di RSUD Moewardi dan Kariadi Sangat Baik, RSUD Terkendala Donor Plasma

Ditambah dengan TPA yang selalu bermasalah seperti TPA Gunung Tugel yang ditutup oleh warga, sehingga permasalahan menjadi kompleks.

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya mengatasi permasalahan sampah mulai dari hulu, dengan cara pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga: Mengenang Letkol Isdiman, Komandan Resimen Banyumas yang Gugur dalam Pertempuran Ambarawa

Ia meyakini bahwa cara tersebut dinilai paling efektif dibandingkan dengan cara lain mengingat sering kali TPA sampah mendapat penolakan dimana-mana.

Enam TPST di wilayah Banyumas akan dioperasikan untuk mengatasi permasalahan sampah.

TPST tersebut berada di Rempoah Baturraden, Cilongok, Pekuncen, Banyumas, Rawalo dan Sokaraja.

Baca Juga: Selain Bandara JBS Wirasaba, Purbalingga Juga ada Terminal Bus Megah Type A Bobotsari Senilai Rp40 M

Peresmian TPST ditandai dengan penyerahan Pengelolaan TPST dari Satker kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, kemudian diserahkan kepada KSM maupun BUMDes pada Selasa, 19 Januari 2021.

“Tempat pembuangan akhir selalu bermasalah dan tidak pernah selesai-selesai entah itu penolakan warga, sumber penyakit, maupun penimbunan,” kata Bupati Banyumas.

Baca Juga: Potongan Videonya Picu Perdebatan Panas di Twitter, Nadin Amizah Berikan Klarifikasi

Saat sampah masuk ke TPST, sampah akan dipilah sesuai jenisnya yaitu organik dan anorganik.

Ketika sudah dipilah, sampah akan diolah dan didaur ulang sehingga menjadi sesuatu yang bernilai.

Sampah organik dapat dijadikan sebagai makanan untuk maggot dan dapat diolah menjadi kompos. Sedangkan sampah anorganik didaur ulang yang nantinya dapat dijual mengahasilkan nilai ekonomis.

Baca Juga: Operasi Tim SAR di Sumedang Pasca Longsor Dihentikan, Kenapa ya? Ini Alasannya

“Organik jadi kompos sedangkan anorganik jadi uang setelah di daur ulang,” lanjut Bupati Husein.

Bupati menjelaskan bahwa TPST sudah dilengkapi dengan 3 mesin, yakni mesin pencacah, pemilah, dan pengolah residu.

Ia meminta KSM maupun BUMDes dan pengelola agar dapat mengelola sampah yang ditampung kemudian dilakukan pemilahan, yakni sampah organik dan sampah plastik.

Baca Juga: Dua Tahun Vakum, Ini 5 Foto Lee Jong Suk Kembali dengan Rambut Panjang Bikin Meleleh, Seksi Banget!

“Sebenarnya, pengolahan dapat dilakukan melalui rumah tangga, namun setelah uji coba sekian lama, masih sedikit yang mau melakukan, sehingga pemilahan dilakukan di TPST. Harapannya, sudah tidak ada lagi sampah. Sisa pembakaran nanti jadi abu,” katanya.

“Melalui TPST, Sampah diolah dari sumbernya sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di TPA, karena sudah diolah di rumah tangga atau TPST,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Junaidi.

Baca Juga: Aneka Resep Kacang-Kacangan Tanpa Gula yang Bisa Dijadikan Cemilan Sehat untuk Buah Hati, Intip Yuk!

Ia menjelaskan bahwa pembangunan enam TPST yang berada di wilayah Banyumas ini menggunakan dana APBN sehingga penting untuk dijaga.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x