PSBB Purbalingga, Pemancingan Desa Lamuk dan Sokanegara Ditutup Polisi Karena Langgar Prokes

- 21 Januari 2021, 09:45 WIB
Warga Purbalingga memancing tanpa menggunakan masker.
Warga Purbalingga memancing tanpa menggunakan masker. /Tribratanews Purbalingga/

PORTALPURWOKERTO- Tak ada salahnya memancing di tempat pemancingan jika menggunakan masker dan protokol kesehatan yang disiplin.

Jika tidak disiplin, maka yang terjadi adalah seperti dua lokasi pemancingan di Kejobong, Purbalingga.

Hari Rabu, 20 Januari 2021 para warga yang sedang memancing akhirnya dibubarkan gegara mereka tak pakai masker.

Baca Juga: 3.660 Kasus Positif Covid-19 di Purbalingga, BPBD: 52 Pemakaman Protokol Kesehatan dalam 19 Hari

Dua lokasi ini berada di wilayah Desa Sokanegara dan Desa Lamuk. Pemancingan itu ketahuan masih beroperasi saat PSBB Purbalingga masih berlangsung.

Kapolsek Kejobong AKP Suswanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar.

Pemancingan buka di pagi hari dan malam hari. "Sudah sering diingatkan, tapi peringatan warga tidak didengar," ujar Suswanto seperti yang dikutip dari Tribratanews Purbalingga.

Suswanto mengatakan, kegiatan di pemancingan bisa menjadi penyebab penularan covid-19. "Sehingga aktivitas kami bubarkan karena banyak yang tidak memakai masker.

Baca Juga: Update Banyumas Hari Ini, Bupati: Masuk Banyumas Wajib Bawa Hasil Negatif Tes Rapid Antigen

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x