32 Penyintas Covid-19 di Cilacap Donorkan Plasma Konvalesen, Total di Jateng 871 Pendonor

- 23 Januari 2021, 00:22 WIB
Ganjar Pranowo Tinjau Donor Plasma Konvalesen
Ganjar Pranowo Tinjau Donor Plasma Konvalesen /Humas Pemprov Jateng

Baca Juga: Perampok Rp561 Juta Milik Distributor Gas di Semarang, 'Didor’ Petugas di Ciamis

“Syarat dibutuhkan, pendonor pernah terinfeksi Covid-19, orang yang akan mendonorkan itu tidak punya penyakit gula, hipertensi, hepatitis dan lain sebagainya, kedua masih ada ‘ngga’ Imunoglobulin G (IgG) ini yang sulit, karena itu setiap akan donor akan kita screening dulu,” ujarnya.  

Meski diutamakan laki-laki berumur minimal 18 tahun, tetapi untuk perempuan juga bisa melakukan donor, jika belum pernah hamil, termasuk batas pengambilan plasma penyintas hanya sampai sekitar enam bulan. Mengingat, antibodi makin lama makin berkurang.  Penyintas bisa diambil plasmanya setiap dua minggu. 

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online 2021 di Eform.bri.co.id/bpum Bisakah? Cek Faktanya dan Caranya!

Pihaknya mengimbau agar penyintas sembuh agar bersedia mendonorkan plasmanya. Saat ini pengobatan dengan memberikan plasma ini memiliki efektivitas yang baik dalam meningkatkan IgG. 

"Pemberian plasma, sebagai penatalaksanaan tambahan pengobatan Covid-19, saat ini masih dikembangkan, dan sementara keefektivitasaknya sangat luar biasa," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah