PORTALPURWOKERTO- BLT UMKM menjadi peluang bagi usaha mikro untuk mengembangkan usaha di tengah pandemi covid-19.
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM sejak tahun 2020 lalu.
Menkop UKM Teten Masduki telah memberikan sinyal jika bantuan BLT UMKM akan diperpanjang di tahun 2021 ini.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Balita Online 2021 Lengkap di dtks.kemensos.go.id
"Jika perekonomian Indonesia di tahun 2021 masih landai, maka bantuan UMKM akan dilanjutkan tahun 2021," ujar dia, beberapa waktu lalu.
BLT UMKM sendiri merupakan salah satu dari sekian bantuan dari pemerintah yang tetap berlanjut di tahun 2021.
Nominal yang diberikan yakni Rp2,4 juta dan ditransfer satu kali pencairan langsung ke rekening penerima bantuan.
Baca Juga: Bisakah Daftar Online BLT Balita Untuk Dapat Bantuan Rp3 Juta? Begini Faktanya
Berikut fakta terkait BLT UMKM: