PORTALPURWOKERTO- BLT Balita merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh Kementrian Sosial.
Program ini diberikan total Rp3 juta dalam satu tahun. Dalam satu tahun, penyaluran bantuan BLT Balita diberikan selama empat kali.
Tak hanya BLT Balita saja, ada beberapa bantuan yang diberikan oleh Kementrian Sosial dengan sasaran penerima bantuan dari lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: BLT APB dari Kemendikbud Telah Ditutup, Para Penerima Masih Menunggu Dana Tersalurkan
Bantuan ini juga diberikan kepada ibu hamil atau nifas yang telah terdaftar dalam sistem Kementrian Sosial dan bisa dicek melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Berikut ini beberapa fakta seputar BLT Balita seperti yang dikutip dari laman resmi PKH:
1. Program Keluarga Harapan
BLT Balita merupakan salah satu program PKH yang telah diadakan pemerintah sejak tahun 2007 lalu. Program ini menyasar warga miskin yang telah terdata di pemerintah daerah setempat.
2. Kewajiban Penerima Bantuan