Bupati dan Ketua DPRD Banyumas Tak Ikut Divaksin dalam Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya

- 25 Januari 2021, 12:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Instagram/@kemenkes_ri

Selain itu, Bupati Husein juga meminta kepada para penerima vaksin perdana untuk menginformasikan kondisi setiap harinya setelah disuntik vaksin Sinovac.

"Hal ini sebagai bagian cara untuk mengedukasi masyarakat (mengenai vaksin Sinovac)," katanya.

Diketahui bahwa Banyumas mendapat 19.200 vaksin Sinovac yang diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan (nakes) pada tahap perdana vaksinasi di wilayah ini.

Baca Juga: Tok! PPKM Banyumas Diperpanjang, Razia Perbatasan Tetap Ada, Bupati: Sehari 10 Orang Meninggal Akibat Covid-19

Namun, pada penyuntikan perdana vaksin Sinovac di wilayah Kabupaten Banyumas ini, Bupati Husein justru tidak dapat disuntik vaksin tersebut.

"Maunya sih di vaksin ya, tetapi apa daya ya, karena usia," kata Bupati Husein.

Diketahui bahwa usia Bupati Husein menginjak angka 62 tahun sedangkan berdasarkan ketentuan, yang menerima vaksin Covid-19 ini merupakan orang yang berusia dibawah 59 tahun.

Baca Juga: Bandel! 2 Angkringan Tetap Buka di Atas Jam 10 Malam, Terjaring Patroli Gabungan Penerapan PPKM Banyumas

Baca Juga: Shopee SMS, Kampanye Bulanan Terbaru dari Shopee Tawarkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1

Selain Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan juga tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19 dalam pencanangan yang diselenggarakan pada Senin siang.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x