Meski demikian selama PPKM keluar masuk warga luar daerah tetap di perketat, Pemkab Banyumas tetap melaksanakan razia di perbatasan antar kabupaten.
‘Pendatang yang akan masuk wilayah Banyumas wajib menunjukkan surat hasil tes antigen negatif,” terangnya.
Bagi yang tidak bisa menunjukan surat tersebut, dapat melaksanakan tes antigen secara mandiri atau berbayar di pos pemeriksaan.
Baca Juga: Kecewa Berat, Anaknya Nikah Tak Sesuai Weton, SY Pilih Gantung DiriHanya saja razia yang dilaksanakan sistemnya random, acak untuk memberikan efek psikologis masyarakat agar tetap menjaga prokes. Harapannya untuk menekan angka penularan hingga vaksinasi covid selesai dilaksanakan. ***