PORTAL PURWOKERTO - Beberapa waktu lalu, KPU Kebumen telah menetapkan Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih dalam Pilkada 2020 silam.
Sebagai salah satu langkah Bupati Kebumen Terpilih, Arif Sugiyanto berencana akan membuat kinerja para ASN di lingkungan pemerintahannya lebih efektif saat ia resmi dilantik dan menjabat sebagai Bupati.
Langkah tersebut yakni dengan meleburkan dua Dinas dalam pemerintahannya dengan Dinas lain di Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Terima 12.800 Dosis Vaksin, Wabup Kebumen: Jangan Takut, Vaksin Aman
Kabar ini disampaikan Arif Sugiyanto yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen, dalam sarahsehan bersama para kepala desa se Kecamatan Prembun pada 25 Januari 2021.
Selain Arif Bupati Kebumen Terpilih, acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Kebumen terpilih Ristawati Purwaningsih.
Arif menjelaskan bahwa dua dinas yang akan diganti nomenklaturnya dan akan dilebur dengan dinas lain, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH).
Bapenda akan digabungkan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedangkan Disperkim-LH akan dihapus, dan dipisah.