Catat! Tempat di Cilacap yang Wajib Tutup Selama Gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu

- 3 Februari 2021, 22:05 WIB
Pintu masuk Pantai teluk Penyu Cilacap
Pintu masuk Pantai teluk Penyu Cilacap /Yumi Karasuma//Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’ yang akan dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021 besok.

Geraan ini dituangkan dalam surat edaran tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mendukung adanya Gerakan Jateng di Rumah Saja, sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19 di Jawa Tengah, termasuk Cilacap.

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar di Cilacap Sabtu-Minggu Boleh Buka, Karoke Wajib Tutup

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menyukseskan Gerakan Jateng di Rumah Saja, pada tanggal 6 dan 7 Februari, untuk itu tetap di rumah saja, ayo bersinergi dengan pemerintah untuk memerangi penularan Covid-19,” ujar Bupati Tatto, Rabu, 3 Februari 2021.

Implementasi adanya Gerakan Jateng di Rumah Saja di Cilacap penerapannya sama seperti yang dilakukan di Jawa Tengah. Akan tetapi, ada beberapa kebijakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan kearifan lokal.

Salah satunya yakni, kegiatan operasional pasar tradisional, yang menyediakan kebutuhan masyarakat. Dimana di kebijakan Gubenrur pasar tradisional ditutup selama Sabtu-Minggu, tetapi di Cilacap masih diperbolehkan dibuka, dengan mengacu kepada Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2021.

Baca Juga: Benarkah PSBB Jawa Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021? Begini Faktanya di Banyumas

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 440/00521/04/Tahun 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cilacap.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah