Meski juga selama gerakan Jateng di Rumah Saja, pihak pemerintah daerah tidak melarang usaha dan bisnis tersebut untuk ditutup.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Tenaga Kesehatan di Kawunganten Cilacap Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Dwi juga menambahkan bahwa pihak hotel terutama hotel berbintang yang ada di Cilacap telah melakukan protokol kesehatan dengan ketat, salah satunya melakukan disinfeksi mandiri.
“Pihak PHRI ada jawaban sendiri. Dari kami pribadi selaku insane perhotelan sangat sedih. Bagi kami di dunia perhotelan telah menerapkan prinsip CHSE (penerapan protokol kesehatan) secara ketat dan itu pun kami sudah tersertifikasi oleh Kementerian Pariwisata. Protokol Kesehatan akan dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Baca Juga: Nekat, Di Tengah Kabar PSBB Jawa Bali Diperpanjang, Warga Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Hotel
Ia juga berharap bahwa masa pandemi segera berakhir sehingga PPKM atau PSBB Jawa Bali yang diperpanjang di Banyumas Raya dapat berakhir dan dunia usaha hotel di Cilacap segera pulih.***