Di Cilacap, Tingkat Hunian Hotel Merosot Hingga 20 Persen Selama PPKM atau PSBB Jawa Bali yang Diperpanjang

- 6 Februari 2021, 06:53 WIB
Ilustrasi hotel di Cilacap yang tingkat huniannya merosot tajam selama PPKM Jawa Bali dilaksanakan
Ilustrasi hotel di Cilacap yang tingkat huniannya merosot tajam selama PPKM Jawa Bali dilaksanakan /Freepik

PORTAL PURWOKERTO – Masa pelaksanaan PPKM atau PSBB Jawa Bali yang diperpanjang di wilayah Banyumas Raya hingga Februari 2021 ini berimbas ke semua aspek dan golongan usaha dan bisnis termasuk pelaku hotel di Cilacap.

Apalagi adanya gerakan Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021 yang ada dalam rangkaian PPKM atau PSBB Jawa Bali yang diperpanjang ini dimana kabupaten-kabupaten yang masuk Banyumas Raya turut serta , salah satunya Cilacap yang berimbas pada tingkat hunian hotel di kabupaten ini.

Selama masa PPKM atau PSBB Jawa Bali berlaku dan diperpanjang di wilayah Banyumas Raya, tingkat hunian hotel di Cilacap merosot tajam dibanding hari-hari biasa di masa pandemi apalagi pada saat normal sebelum pandemi.

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja, Pendatang Masuk Cilacap Bakal di Rapid Antigen di Empat Titik Perbatasan

Salah satu pelaku perhotelan di wilayah Cilacap ini yakni Dwi Nur Arif, General Manager In Charge hotel @Home Cilacap.

“Kalau saya lihat di hotel-hotel di Cilacap sangat berdampak (PPKM Jawa Bali). Artinya dari tingkat hunian kamar bisa (menurun) 50 persen dari tingkat hunian biasa di masa pandemi,” kata Dwi pada Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Alun-Alun Cilacap Ditutup Dua Hari, Jangan Lewat Jalan Ini Selama 'Jateng di Rumah Saja'

“Kalau (dibandingkan) tingkat hunian di masa normal bisa (pendapatan) penurunannya sekitar 80 persen. Dari event-event yang kami selenggarakan juga, seperti event wedding, rapat-rapat kan masih diperbolehkan, tapi selama masa PPKM ini kami tidak diperbolehkan untuk melakukan hal itu,” lanjutnya.

Selain itu, adanya gerakan Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan pada PPKM atau PSBB Jawa Bali yang diperpanjang ini, membuat pergerakan masyarakat juga semakin terbatas untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Banyumas Raya.

Meski juga selama gerakan Jateng di Rumah Saja, pihak pemerintah daerah tidak melarang usaha dan bisnis tersebut untuk ditutup.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Tenaga Kesehatan di Kawunganten Cilacap Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Dwi juga menambahkan bahwa pihak hotel terutama hotel berbintang yang ada di Cilacap telah melakukan protokol kesehatan dengan ketat, salah satunya melakukan disinfeksi mandiri.

 “Pihak PHRI ada jawaban sendiri. Dari kami pribadi selaku insane perhotelan sangat sedih. Bagi kami di dunia perhotelan telah menerapkan prinsip CHSE (penerapan protokol kesehatan) secara ketat dan itu pun kami sudah tersertifikasi oleh Kementerian Pariwisata. Protokol Kesehatan akan dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Baca Juga: Nekat, Di Tengah Kabar PSBB Jawa Bali Diperpanjang, Warga Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Hotel

Ia juga berharap bahwa masa pandemi segera berakhir sehingga PPKM atau PSBB Jawa Bali yang diperpanjang di Banyumas Raya dapat berakhir dan dunia usaha hotel di Cilacap segera pulih.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah