Langgar Prosedur, 32 Pengubur Jenazah Covid Banyumas di Swab, 9 Tertular Virus Ganas Mematikan

- 7 Februari 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi foto rapid tes antigen massa terhadap para komorbid di Kelurahan Purwokerto Utara
Ilustrasi foto rapid tes antigen massa terhadap para komorbid di Kelurahan Purwokerto Utara /Portal Purwokerto

Namun keluarga SA tidak melapor kepada pihak terkait maupun tetangga  soal penyebab dan meninggalnya almarhum.

“SA sakit dan meninggal di rumah,  dan dimakamkan dan  di TPU Grumbul Blabursari Desa Pancasan oleh warga. Proses pemakaman tanpa SOP pengurusan jenazah dan pemakaman Covid 19,” jelasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah Lancar, Ganjar Pranowo Puas Jateng di Rumah Saja Hari Pertama Sukses,di Beberapa Daerah Sepi

Untuk mencegah penyebaran lebih luas Dinas kesehatan dan tim satgas covid melakukan tracing, sebanyak 32 orang warga yang kontak erat  dengan SA pasien covid dilakukan swab test.

Hasil swab keluar pada Jumat 5 Februari di tengah PSBB Jawa Bali diperpanjang. Sebanyak 9 orang dari 32 orang warga yang mengurusi jenazah SA, memandikan, menyolati dan mengubur jenazah dinyatakan positif,” kata Wawan.

Sebanyak 9 pasien dijemput satu persatu dari rumahnya untuk isolasi mandiri di Baturaden.

Baca Juga: Terkabul Keinginan Ganjar Pranowo Jateng Sepi, Ketaatan Warga Banyumas 70 Persen Saat Jateng di Rumah Saja

Ternyata mereka,  ke 32 warga Ajibarang yang mengurusi jenazah SA, juga tidak mengetahui jika almarhum meninggal karena covid.

“Pengakuan ke 9 pasien positif  covid rata rata tidak mengatahui jika almarhum sebelumnya positif corona sebab tidak ada yang memberitahu. Kalau tahu mereka tidak berani mendekat” terangnya.

Baca Juga: Beredar di Aplikasi Pesan, Meme Ganjar Pranowo dan Jateng di Rumah Saja Dikaitkan Banjir yang Melanda Semarang

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah