PORTAL PURWOKERTO - Adanya perubahan nomenklatur Susunan dan Tata Kerja di Jajaran Pemkab Cilacap, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap bersama 72 orang pejabat lainnya kembali dilantik oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.
Pelantikan digelar di Pendapa Wijayakusuma Cakti pada Selasa, 23 Februari 2021.
Bupati Tatto mengatakan jika pelantikan tersebut sebagai tindaklanjut Peraturan Bupati (Perbup) Cilacap Tahun 2020, Nomor 164, 166, 165, 167 dan 170 tentang SOTK pada Sekretariat Daerah, Inspektorat Kabupaten, Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), UPTD RSUD Cilacap, RSUD Majenang. Serta telah mendapatkan rekomendasi dari KASN.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan jika dengan perubahan SOTK ini, maka diharapkan akan merubah etos kerja, pola kerja dan perilaku kerja semua pejabat terlantik.
"Dengan perubahan nomenklatur ini, maka etos kerja harus dirubah harus lebih semangat. Pola kerja yang tadinya hanya disuruh diam tunggu perintah harus di rubah dengan perilaku kerja yang memiliki inovasi, kreativitas dan empowerment," katanya.
Dengan etos kerja, pola dan perilaku kerja akan merubah bagaimana pemerintahan, sehingga menyukseskan program pemerintah Kabupaten Cilacap Bangga Mbangun Desa.
Baca Juga: PPKM Mikro di Cilacap Berlanjut, Aturan Masih Sama, Hajatan Tetap No!