Kejari Purwokerto Sita Rp470 Juta, Salah Satu Bukti Dugaan Korupsi Bansos JPS Kemnaker

- 10 Maret 2021, 07:32 WIB
Tangkapan layar Instagram Kejari Purwokerto terkait dugaan korupsi dana bantuan JPS Kemnaker pada Selasa, 9 Maret 2021
Tangkapan layar Instagram Kejari Purwokerto terkait dugaan korupsi dana bantuan JPS Kemnaker pada Selasa, 9 Maret 2021 /Hening Prihatini/Kejari Purwokerto

"AM baru hari ini (Selasa) kami periksa. Tadi kami periksa sebagai saksi, kemudian dari hasil keterangan yang bersangkutan, kami segera amankan semua yang kami sita hari ini," katanya.

Baca Juga: Niat Hajatan, Pohon Tumbang di Pemalang Renggut Nyawa Empat Warga Cilongok Banyumas

Ia mengatakan 48 kelompok itu merupakan usaha mandiri baru yang dibentuk oleh AM.

"Nama kelompok ini, kalau dapat saya katakan hanya digunakan untuk nama saja," lanjutnya.

Pihak Kejari Purwokerto masih mendalami penggunaan uang yang sebenarnya merupakan hak kelompok tersebut.

Baca Juga: Musorkab KONI Banyumas, Bupati Husein: Pokoknya Saya Netral!

"Kami memeriksa saksi sebanyak tujuh orang. Dari tujuh orang itu, lima di antaranya adalah kelompok yang seharusnya menerima uang ini, sedangkan yang dua orang adalah AM dan MT (37) yang juga warga Desa Sokawera," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kelompok-kelompok masyarakat tersebut sebenarnya menolak ketika seluruh uang program JPS tersebut diminta, namun karena telah menandatangani perjanjian, mereka tidak dapat menolak.

Baca Juga: Badeg Mulai Jarang! Ini Cerita Penjual Badeg di Purwokerto Sajikan Minuman Seharga Rp3 Ribu per Gelasnya

"Sore tadi hingga malam ini, kami lakukan penggeledahan di rumah AM untuk mengumpulkan barang buktinya dulu.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: ANTARA Instagram Kejari Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah