Kejari Purwokerto Sita Rp470 Juta, Salah Satu Bukti Dugaan Korupsi Bansos JPS Kemnaker

- 10 Maret 2021, 07:32 WIB
Tangkapan layar Instagram Kejari Purwokerto terkait dugaan korupsi dana bantuan JPS Kemnaker pada Selasa, 9 Maret 2021
Tangkapan layar Instagram Kejari Purwokerto terkait dugaan korupsi dana bantuan JPS Kemnaker pada Selasa, 9 Maret 2021 /Hening Prihatini/Kejari Purwokerto

Baca Juga: Viral Thread Twitter Fotografer Cabul di Purwokerto, Polisi: Kalau Ada Korban, Silakan Segera Lapor!

"Saat masing-masing perwakilan kelompok menarik uang tersebut, seseorang telah menunggu di luar kantor BRI.

Dan ketika kelompok itu keluar dari bank, orang tersebut meminta seluruh uang itu, sehingga total ada Rp1,920 miliar," katanya.

Ia menjelaskan bahwa program JPS Kemnaker tersebut ditujukan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat akibat COVID-19, baik yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun menganggur.

Baca Juga: Terkendala Hujan, Pengerjaan Jalan Patikraja Banyumas Molor

"Tujuannya adalah memberdayakan kelompok tersebut. Biar kelompok di desa bisa berusaha, bisa mendirikan usaha yang mandiri, tetapi ternyata dalam prakteknya, uang untuk 48 kelompok ini diambil oleh satu orang dan mungkin akan berkembang nantinya. Sisa uang itu yang bisa kami temukan di sini," katanya.

Masing-masing kelompok yang telah diverifikasi Kemnaker untuk mendapatkan bansos JPS Kemnaker ini beranggotakan 20 orang. Namun, saat dilaksanakan monitoring, tidak ada kegiatan dalam kelompok tersebut.

Baca Juga: Pria Banyumas Setubuhi Dua Remaja Kakak Adik Usia Belasan Tahun Sudah Dibekuk Polisi

Meski demikian, Sunarwan mengatakan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker tersebut, pihaknya belum menetapkan tersangka.

Ia mengatakan bahwa pihaknya baru memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya berinisial AM yang berusia 26 tahun dan merupakan warga Desa Sokawera, Cilongok Banyumas.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: ANTARA Instagram Kejari Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah