Pengacara asal Purwokerto Menjadi Korban Kejahatan Modus Pecah Kaca Mobil, Pelaku Incar Tas Berisi Dokumen

- 16 Maret 2021, 16:59 WIB
Kaca Mobil Grand Livina warna silfer bernomor polisi R 9164 FH milik, pengacara  asal Purwokerto , Eni Dwi Cahyani bolong dipecah kacanya, Tas dan  dompet yang dikira maling berisi uang, raib.
Kaca Mobil Grand Livina warna silfer bernomor polisi R 9164 FH milik, pengacara asal Purwokerto , Eni Dwi Cahyani bolong dipecah kacanya, Tas dan dompet yang dikira maling berisi uang, raib. /Evi yanti/Evi Yanti

Baca Juga: Ditemukan Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Terapung di Sungai Serayu Kaliori Kalibagor Banyumas

Baca Juga: Beredar di Media Sosial, Pelaku Video Viral Parakan 01 Dinikahkan! Benarkah?

 “Saat kami cek  tas dan dompet berisi surat surat berharga hilang. Tidak ada duit disitu,” kata Eni.  

Dia menduga menjadi korban pecah kaca mobil, saat kendaraan Mobil Grand Livina warna silver diparkir di depan PN Purwokerto.

Eni  langsung lapor ke Polsek Purwokerto Selatan setelah kaca mobil bolong dan ada barang yang hilang di dalam mobil.

Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Margono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kejahatan dengan modus pecah kaca. 

Tim Inafis Polresta juga masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

“Belum bisa menemukan titik terang soal pelaku, masih proses penyelidikan. Mengumpulkan keterangan, korban, saksi dan olah TKP,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah