Sementara itu, Kades Jeruklegi Kulon Ritam Sugiyanto mengatakan pihaknya melanjutkan program Bangga Mbangun Desa yang dicanangkan oleh Bupati Cilacap.
“Desa kami masih tertinggal, jadi program kami selaras dengan Bangga Mbangun Desa, untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Purbalingga akan Punya Kampus Baru, Diperkirakan Selesai Pembangunan pada 2025, Ini Lokasinya
Menyikapi, agar tidak terjadi hal serupa seperti kades sebelumnya yang melakukan penyimpangan dana desa, dia mengatakan akan selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang.
“Itu pengalaman yang sangat berharga bagi kami, dan jangan sampai terulang kembali. Pengelolaan harus sesuai petunjuk yang ada, tidak akan seperti kemarin,” katanya.***