Selanjutnya dari desa akan mengusulkan ke kecamatan dan selanjutnya diusulkan kepada dinas, yang kemudian diusulkan kepada Provinsi Jawa Tengah.
“Desa yang mendata, pelaku usaha bisa mendaftar langsung ke desa. Pada persyaratannya kan UKM harus memiliki IUMK atau SKU, dan proses pembuatannya ada di desa. Sehingga saat memproses SKU, otomatis desa mendata, dan diikutsertakan pada program BPUM 2021,” ujarnya.
Baca Juga: Mau Daftar Bantuan UMKM 2021 Online Namun Belum Memiliki NIB, Begini Cara Mendapatkannyacara mendaftar
Pendaftaran dikatakan akan berlangsung sampai tanggal 22 April 2021. Karena usulan calon penerima tersebut akan diserahkan ke Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 23 April 2021.
Pihaknya berharap, pelaku usaha yang belum terdata di tahun 2021, akan mendaftar, untuk mendapatkan BPUM 2021. Sedangkan pelaku usaha yang belum mendapatkan pada tahun 2020, masih diproses di pusat.***