Kehabisan Rokok dan Miras, Tiga Pemuda Curi Pagar Besi Milik Warga Cilacap, Kini 7 Tahun Penjara Menanti

- 14 April 2021, 15:07 WIB
Polres Cilacap mengamankan tiga orang pemuda pencurian pagar besi di Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan, karena tidak punya uang untuk membeli miras dan rokok.
Polres Cilacap mengamankan tiga orang pemuda pencurian pagar besi di Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan, karena tidak punya uang untuk membeli miras dan rokok. /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO – Tiga orang pengangguran di Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan nekat melakukan mencuri pagar besi milik Sunarto (60) warga Jalan Veteran Cilacap Selatan.

Tiga pemuda ini mencuri pagar besi, karena kehabisan uang untuk membeli rokok dan minuman keras. Pasalnya saat itu, mereka sedang berpesta miras.

Tanpa pikir panjang, tiga orang yang terdiri dari EW (24), DS (18) dan IN (17) warga Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan, kemudian mencongkel pagar besi sekaligus pintu besi yang masih menempel di rumah Sunarto.

Baca Juga: Ramadhan 1442 H Mulai pada Rabu 13 April 2021, Ini 5 Tempat Ngabuburit di Cilacap

Baca Juga: Sopir di Cilacap Ditipu Pemalsu Surat Rapid Tes Antigen, Bukannya di Periksa di Klinik Malah di Percetakan

Hilangnya pagar rumahnya pun membuat Sunarto melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cilacap Selatan.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan setelah adanya laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke beberapa tempat rongsok di Cilacap. Diketahui di salah satu tempat rongsokan di Jalan LE Martadinata, ada pagar dan pintu besi yang dijual oleh pemuda yang mencurigakan.

“Hasil penyelidikan, mengarah kepada para pelaku, dan diamankan tiga orang pemuda, dan satu diantaranya masih dibawah umur,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba.

Baca Juga: Nekat, Pingin Selfie di Ujung Trekdam Teluk Penyu Cilacap, Pemuda Asal Ciamis Tenggelam

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x