ASN Cilacap Tak Boleh Mudik di Lebaran 2021, Wabup Cilacap: Jika Ketahuan Ada Sanksi Berat

- 21 April 2021, 16:06 WIB
ilustrasi mudik. ASN Cilacap dilarang mudik lebaran 2021. Akan ada sanksi berat jika ketahuan.
ilustrasi mudik. ASN Cilacap dilarang mudik lebaran 2021. Akan ada sanksi berat jika ketahuan. /Hening Prihatini/Pixabay/JESHOOTS-com

“Wisata yang diperbolehkan adalah wisata yang penduduk asli di wilayah tersebut. Bukan wisata keluar kota,” jelasnya.

Untuk penyekatan yang akan dilakukan Pemkab Cilacap bersama TNI dan Polri, Wabup Syamsul mengatakan aka nada 13 titik penyekatan di wilayah Cilacap.

Baca Juga: 3 Sekolah di Jeruklegi Bakal Gelar PTM, Tim Satgas Covid-19 Sidak, Pastikan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

“Kami juga Forkopimda melakukan kegiatan pencegahan-pencegahan (mudik). Kurang lebih ada 13 titik masuk (dijaga petugas) yang ada di Kabupaten Cilacap bahkan bisa lebih tergantung situasi dan kondisi demi untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Hal ini juga dipertegas oleh Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, pada Rabu.

“Persiapan antisipasi arus mudik mendekati lebaran, akan ada penyekatan di beberapa daerah-daerah. Tidak hanya di jalan Nasional, tetapi juga di arteri yang lintas Kabupaten. Ada 13 titik utama. Selain juga di terminal, di perbatasan dan di tempat wisata,” katanya.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah