Ini Cara Bayar Tilang Elektronik di Banyumas, Surat Tilang Dikirimkan ke Alamat Sesuai Plat Nomer yang Terekam

- 24 April 2021, 10:16 WIB
Tangkapan layar Instagram terkait pembayaran denda ETLE di Banyumas
Tangkapan layar Instagram terkait pembayaran denda ETLE di Banyumas /Hening Prihatini/Satlantas Polresta Banyumas


PORTAL PURWOKERTO - Pelaksanaan ETLE atau tilang elektronik di Banyumas telah dilakukan sejak 23 Maret 2021 oleh Satlantas Polresta Banyumas. Lalu, bagaimana mekanisme cara bayar denda ETLE tersebut?

Berikut cara bayar denda ETLE di Banyumas begitu pula mekanisme pelaksanaan ETLE yang dilakukan Polresta Banyumas.

Mekanisme pelaksanaan ETLE di wilayah hukum Polresta Banyumas.

Baca Juga: Bersiap! Mulai Maret 2021 Tilang Elektronik Purwokerto, Satlantas Polresta Banyumas Siapkan Empat Kamera CCTV

1. Petugas melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui CCTV

Sebelumnya, kamera CCTV telah terpasang di beberapa titik di wilayah Banyumas. Dari CCTV inilah petugas kepolisian memantau para pengguna jalan termasuk yang melanggar aturan lalu lintas.

2. Petugas memotret dan menganalisa terduga pelanggaran lalu lintas

Saat terjadi pelanggaran, petugas menganalisa berdasarkan plat nomer yang tertangkap kamera CCTV.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Incaran CCTV ETLE atau Tilang Elektronik, Jangan Lengah

3. Petugas melaksanakan validasi dan mencetak surat konfirmasi

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Satlantas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x