Info Sedih di Hari Haya Idul Fitri 1442 H dari Purbalingga, Sholat Ied Tidak Lagi di Alun alun atau Lapangan

- 6 Mei 2021, 08:02 WIB
IIlustrasi Sholat ied di mushola
IIlustrasi Sholat ied di mushola /Galih Nur Wicaksono/Beritadiy

PORTAL PURWOKERTO - Bupati  Dyah Hayuning Pratiwi  (Tiwi) melarang peyelenggaraan sholat  Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau sholat ied berjamaah di lapangan terbuka seperti alun alun atau di lapangan kecamatan.

Larangan sholat ied di tengah pandemi masih menjadi momok menakutkan, covid telah merubah total tradisi keagamaan yang sudah berjalan selama puluhan tahun.

Ritual sholat berjamaaah yang biasa diselanggarakan di alun alun atau di lapangan setiap kecamatan  pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau pada hari pertama Lebaran Kamis 13 Mei di Kabupaten Purbalingga ditiadakan.

"Sholat ied diperbolehkan  dilaksanakan secara berjamaah di masjid, mushola, lapangan atau tempat lain kecuali di alun alun dan kecamatan.  Pelaksanaannya itupun dengan jumlah jamaah dibatasi serta tetap dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,kata Bupati Tiwi.

Baca Juga: Bolehkah Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 di Cilacap? Ini Penjelasan Bupati Tatto Suwarto Pamuji

Keputusan Bupati  tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama antara Pemkab Purbalingga,  MIU, Ormas seperti NU dan Muhammadiyah.

Alasan dari kesepakatan tersebut menurut Bupati  Tiwi  “Kesepakatan tersebut untuk menghindari penyebaran covid-19 dari kerumunan jamaah shalat ied yang heterogen,” kata Bupati Tiwi Kamis 6 Mei 2021.

Penyelenggaraan sholat  idul fitri juga mempertimbangkan status zonasi Covid-19 berbasis desa.

Bupati menambahkan, wilayah  desa dan kelurahan di zona hijau dan kuning boleh melaksanakan sholat Ied berjamaah usai puasa Ramadhan 1442 H selama 1 bulan lamanya, di mushola, masjid  atau lapangan.

Baca Juga: Larangan Sholat Idul Fitri 2021 Berjamaah Di Wilayah Zona Oranye dan Merah di Jateng, Zona Hijau Kuning Aman

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x