Bolehkah Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 di Cilacap? Ini Penjelasan Bupati Tatto Suwarto Pamuji

- 4 Mei 2021, 21:33 WIB
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengizinkan adanya pelaksanaan Sholat Idul FItri di Masjid maupun di lapangan, namun ada syaratnya. Simak!
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengizinkan adanya pelaksanaan Sholat Idul FItri di Masjid maupun di lapangan, namun ada syaratnya. Simak! /Dok. Kominfo Kabupaten Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah terus menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021.

Larangan mudik 2021 ini dimulai sejak 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang. Namun, secara intensif akan dilakukan penyekatan di masing-masing daerah mulai 6-17 Mei ini.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak mudik, termasuk Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, yang berharap agar warga Cilacap di perantauan sementara ini tidak mudik Lebaran.

Baca Juga: Waduh! 25 Pemudik Terjaring di Perbatasan Cilacap - Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

Baca Juga: Nekat Mudik ke Cilacap Bakal Dikarantina di Masing-Masing RT, Sekda: Lebih Efektif

“Saya menghimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa telepon ke anaknya, saudara yang di perantauan untuk tidak mudik,” kata Bupati usai Rakor Lintas Sektoral Kesiapan dan Rencana Pengamanan Idul Fitri 1442, Selasa, 4 Mei 2021.

Bupati meminta masyarakat bisa melakukan silaturahmi dengan memanfaatkan teknologi, mulai dari telepon, maupun video call.

“Salaman e secara virtual, menggunakan video call, kan tetap bisa melihat wajah keluarga kita, ini di amsa pandemi lebih aman,” katanya.

 Baca Juga: Travel Gelap Bawa 5 Pemudik ke Kebumen Ditangkap Satlantas Polresta Banyumas, Begini Nasib Penumpangnya

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x