Waduh! 25 Pemudik Terjaring di Perbatasan Cilacap - Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

- 4 Mei 2021, 18:53 WIB
Tim gabungan melakukan tes rapid antigen kepada perantau yang dicegat di Pos Mergo Dayeuhluhur, yang merupakan perbatasan Jawa Tengah dengan Cilacap, Selasa, 1 Mei 2021
Tim gabungan melakukan tes rapid antigen kepada perantau yang dicegat di Pos Mergo Dayeuhluhur, yang merupakan perbatasan Jawa Tengah dengan Cilacap, Selasa, 1 Mei 2021 /dok Dishub Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Mencegah masuknya perantau yang masuk ke Cilacap dengan Covid-19, Tim gabungan melakukan penyekatan di daerah perbatasan.

Padahal pemerintah menghimbau larangan mudik 2021, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Penyekatan dimulai dilakukan di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, yang merupakan perbatasan Cilacap - Jawa Barat.

Baca Juga: Larangan Mudik, Ini 3 Daftar Kereta Api PT KAI Daop 5 Purwokerto dan Syarat Keberangkatan 6-17 Mei 2021

Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Tak Diindahkan, 11 Warga Desa Tumanggal, Purbalingga di Rapid Tes Antigen Lalu Dikarantina

Penyekatan dilakukan pada Selasa, 4 Mei 2021 dinihari, oleh tim gabungan antara Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD dan juga petugas kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan jika penyekatan dilakukan kepada kendaraan yang masuk ke Cilacap daei luar kota.

"Ada 31 kendaraan yang kita cegat, ada sepeda motor 10 unit, bus 17 unit dan kendaraan pribadi 4 unit," ujarnya.

Baca Juga: Siap-Siap Karantina di GOR Satria Purwokerto Jika Ketahuan Mudik ke Banyumas pada Larangan Mudik 2021

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x