PORTAL PURWOKERTO - Mencegah masuknya perantau yang masuk ke Cilacap dengan Covid-19, Tim gabungan melakukan penyekatan di daerah perbatasan.
Padahal pemerintah menghimbau larangan mudik 2021, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Penyekatan dimulai dilakukan di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, yang merupakan perbatasan Cilacap - Jawa Barat.
Penyekatan dilakukan pada Selasa, 4 Mei 2021 dinihari, oleh tim gabungan antara Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD dan juga petugas kecamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan jika penyekatan dilakukan kepada kendaraan yang masuk ke Cilacap daei luar kota.
"Ada 31 kendaraan yang kita cegat, ada sepeda motor 10 unit, bus 17 unit dan kendaraan pribadi 4 unit," ujarnya.