Larangan Mudik 2021 Tak Diindahkan, 11 Warga Desa Tumanggal, Purbalingga di Rapid Tes Antigen Lalu Dikarantina

- 30 April 2021, 08:47 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan melakukan rapid tes antigen kepada 11 warga Desa Tumanggal, Kabupaten Purbalingga yang nekat mudik di tengah larangan mudik 2021.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan melakukan rapid tes antigen kepada 11 warga Desa Tumanggal, Kabupaten Purbalingga yang nekat mudik di tengah larangan mudik 2021. /dok Humas Polres Purbalingga

PORTAL PURWOKERTO – Kebijakan larangan mudik 2021 ternyata tidak diindahkan oleh masyarakat. Masih ada warga yang nekat pulang kampung.

Sebanyak 11 orang warga Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga nekat mudik ke kampung halaman.

Akibatnya, para pemudik ini harus melakukan rapid antigen yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan. Pengecekan kesehatan ini dilakukan di balai Desa Tumanggal, pada Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Nekat Mudik ke Cilacap Bakal Dikarantina di Masing-Masing RT, Sekda: Lebih Efektif

Baca Juga: Babi Ngepet di Depok Ternyata HOAX! Hanya Akal-Akalan Ustadz Adam Ibrahim, Ini Motifnya

Pemudik ini diketahui dari beberapa lota, diantaranya 5 orang dari Bogor, 3 orang dari Jakarta dan 3 orang mudik dari Palembang, Solo dan Bekasi.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan setelah dilakukan pemantauan ada warga yang baru pulang dari rantau, langsung dilakukan pengecekan kesehatan.

“Kami memastikan agar seluruh warga yang pulang dari luar kota ini langsung mendapatkan pemeriksaan rapid antigen, san tidak ada yang menolak untuk diperiksa, demi kesehatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga: BMKG Gempa Hari Ini 2021: Kemarin Tiga Lokasi Gempa di Wilayah Timur Indonesia, Hari Ini Gempa Guncang Bali

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: tribratanews.jateng.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x