Bolehkah Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 di Cilacap? Ini Penjelasan Bupati Tatto Suwarto Pamuji

- 4 Mei 2021, 21:33 WIB
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengizinkan adanya pelaksanaan Sholat Idul FItri di Masjid maupun di lapangan, namun ada syaratnya. Simak!
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengizinkan adanya pelaksanaan Sholat Idul FItri di Masjid maupun di lapangan, namun ada syaratnya. Simak! /Dok. Kominfo Kabupaten Cilacap

“Takbir keliling tidak diperbolehkan, tapi takbir rumah boleh, di masjid dan Musala boleh,” katanya.

Bupati mengatakan jika hal ini dilakukan agar angka penularan Covid-19 di Cilacap juga ikut menurun. Pasalnya, sampai Selasa, 4 Mei 2021, jumlah total kasus positif mencapai 10.887 kasus, dengan rincian 9.975 pasien smebuh, 389 pasien meninggal dunia, dan angka pasien positif aktif kembali naik menjadi 523 orang.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x