PORTAL PURWOKERTO – Satlantas Polresta Banyumas menindak travel gelap dari Jakarta dan akan menuju ke Kebumen dan Purworejo, di Pospam 3T Presisi Ajibarang, Selasa, 4 Mei 2021.
Travel gelap jenis Grand Max dengan nomor polisi B 1450 PRE dikemudikan oleh Slamet Hadi Leksono.
Travel gelap ini mengangkut lima orang yang akan menuju ke Kebumen dan Purworejo.
Baca Juga: Waduh! 25 Pemudik Terjaring di Perbatasan Cilacap - Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?
Baca Juga: [Update] Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2021, Cek Tanggal Cuti Lebaran Disini!
Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengatakan jika travel gelap ini diketahui pada saat dilakukan penyekatan, sebagai antisipasi adanya pemudik yang akan mudik ke kampung halaman.
“Saat pemeriksaan pada sekira pukul 11.30 WIB, petugas memeriksa kendaraan Granmax warna hitam berikut pengemudi dan penumpangnya, setelah dilakukan interogasi petugas menduga sebagai travel gelap,” ujarnya.
Selain itu juga kendaraan tersebut tidak memiliki izin trayek untuk mengangkut penumpang.
“Mobil ini tidak memiliki izin trayek, dan mobil ini membawa penumpang dan menarik tarif, berdasarkan interogasi anggota di lapangan bayar Rp250 ribu,” katanya.