PORTAL PURWOKERTO - Kebijakan larangan mudik 2021 oleh pemerintah diimplementasikan dengan dilakukannya penyekatan-penyekatan di daerah perbatasan.
Seperti halnya di perbatasan wilayah Cilacap, masyarakat yang akan masuk ke Cilacap di periksa oleh tim gabungan.
Hal ini dilakukan mencegah adanya warga yang mudik, di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ngeri, Petasan 5,5 Kg Meledak di Gandrungmangu Cilacap, Dua Rumah Rusak Parah
Baca Juga: 8 Titik Penyekatan di Banyumas Selama Larangan Mudik 2021 Dijaga Petugas Gabungan
Tim gabungan TNI Polri wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja dan Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penjaringan arus mudik tahun 2021 di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, Jumat, 30 April 2021.
Puluhan kendaraan yang melintas di Pos Mergo Dayeuhluhur diperiksa. Sedikitnya 38 mobil dan 5 bus diperiksa oleh petugas baik pengemudi maupun penumpangnya.
Masih saja ditemukan pengemudi maupun penumpang yang tidak memakai masker, sebagai pencegahan Covid-19.
Baca Juga: 5 Ucapan Idul Fitri 2021, Pakai Bahasa Indonesia? Coba Bahasa Inggris Biar Keren!