Diketahui jika dari kendaraan yang dicegat, ada beberapa warga yang memang sengaja akan pulang ke kampung halaman, meskipun tidak semuanya ke wilayah Cilacap.
Diantaranya ada yang dari Garut akan menuju ke Pacitan, dari Banjarpatroman menuju ke Majenang, dari Bandung menuju ke Cilacap.
Ada juga dari Banjarpatoman menuju ke Purwokerto, Tasikmalaya menuju ke Cilacap, dari Tasikmalaya menuju ke Solo dan ada dari Bandung menuju ke Cilacap.
Sebagai tindakan pengawasan, petugas mendata para pemudik tersebut. Sehingga nantinya akan dengan mudah diawasi, terutama yang kembali ke Cilacap.
Baca Juga: Modal HP dan KTP, Klik eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 2 Cair Rp1,2 Juta
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Majenang AKP Erna Trihastuti dan Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro. Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai upaya menjaring para pemudik yang masuk ke wilayah Cilacap.
"Operasi ini kita perketat, kita tidak ingin muncul klaster baru penyebaran Covid-19 yang dimungkinkan dibawa oleh para pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap," ujar Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro.
Baca Juga: Kawah Sileri Erupsi di Kawasan Dieng, Ini Penjelasan PVMBG Terkait Penyebabnya
Para pengendara roda dua maupun roda empat yang memasuki wilayah Kabupaten Cilacap, diwajibkan memakai masker, cek suhu tubuh dan wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.***